Istri Mencari Nafkah dan Suami Menganggur? Begini Hukumnya

- 27 Maret 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi suami menanggur dan istri bekerja.
Ilustrasi suami menanggur dan istri bekerja. /PIXABAY/JessBaileyDesign/

PR BEKASI - Ustaz Abdul Somad, menjawab pertanyaan yang menanyakan perihal seorang istri yang bekerja untuk menafkahi keluarga sementara suaminya seorang pengangguran, tetapi masih tetap bisa membeli rokok.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa agama Islam berisi dari 3 hal, yang pertama adalah iman, berkaitan dengan akidah tentang Allah, tentang akhirat, tentang azab kubur, tentang nabi, dan tentang Quran.

"Yang kedua ada yang disebut dengan Islam, itulah dia fikih, hukum halal haram, fikih muamalah, fikih salat, fikih nikah. Yang ketiga ada namanya akhlak, itulah dia budi pekerti, etika, islamic morality, bercerita tentang kebaikan, kelembutan, maaf," kata Ustaz Abdul Somad, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube religiOne, Sabtu, 27 Maret 2021.

Dia memaparkan, jika pertanyaan tersebut ingin dijawab dengan akhlak maka selesai, karena jika istri masih mencintai suami walau dalam keadaan seperti itu maka tak perlu dibahas.

Baca Juga: Dua Remaja Indonesia Dirundung dan Ditampar di AS, KJRI New York Telepon Wali Kota Philadelphia

Baca Juga: Sebut Ada Krisis Kepercayaan pada Pemerintah, Fuad Bawazier: Memang Ini 'Genitnya' Pendukung Presiden

Baca Juga: Langgar Prokes, Polisi Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Temukan Wanita Positif Narkoba

Akan tetapi, jika dijawab berdasarkan hukum Islam maka perlu untuk dibahas. Dia menjelaskan hukum dalam Islam ada empat, yakni jika perintahnya kuat itu wajib, perintahnya tidak kuat masuk ke sunnah, jika terlarang maka haram, apabila larangannya tak kuat termasuk makruh, dan jika tidak dilarang dan tidak pula diperintahkan namanya mubah.

"Lima hukum taklifi jangan diubah. Kewajiban seorang suami yang merupakan hak seorang istri ada lima, makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, perhatian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Youtube religiOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x