Malam ini dianggap sebagai malam yang istimewa karena di dalamnya dianggap sebagai malam ketika dipindahkannya kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram.
Hal ini disampaikan menurut pendapat Al Qurthubi dan mendasarkan dalilnya dalam QS Al-Baqarah:142, "Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: 'Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?' Katakanlah: 'Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".
Al-Qurthubi memiliki pendapat bahwa ada perbedaan rentang waktu antara pemindahan kiblat dengan kedatangan ke Madinah.
Baca Juga: Diduga Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris: Secantik Apapun Godaan, Janji Tidak Akan Usir Istri
Beberapa mengatakan bahwa pemindahan tersebut terjadi setelah tanggal 16 atau 17 bulan sya’ban kalendar hijriah.
Hal ini juga berbeda dengan apa yang dipendapatkan oleh Imam Malik.
Imam Malik mengatakan bahwa pemindahan tersebut terjadi sebelum adanya perang Badr yaitu pada bulan Rajab di tahun ke-2 Hijriah.
Selain itu, ada pula ulama yang mengatakan bahwa malam itu bukanlah malam Nisfu Sya’ban melainkan Lailatul Qadar.
Terkait ibadah-ibadah yang dianjurkan di malam ini, beberapa riwayat mengatakan bahwa Rasulullah dalam beribadah senantiasa melaksanakannya setiap waktu atau setiap hari.
Rasulullah menyempurnakannya di bulan Ramadhan. Sedangkan dalam keseharian, Rasulullah senantiasa melaksanakan salat malam, puasa sunnah, dan ibadah lainnya tanpa mengenal waktu.