Salah Satu Keutamaan Memuliakan Malam Nisfu Sya’ban, Allah Akan Ampuni Makhluk-Nya kecuali Orang Musyrik

- 28 Maret 2021, 10:44 WIB
Ilustrasi keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan dalilnya.
Ilustrasi keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan dalilnya. /Pixabay/chiplanay

PR BEKASI - Di kalangan umat Islam, malam Nisfu Sya’ban dianggap sebagai malam yang khusus dan spesial karena adanya berbagai dalil dan hadist yang dikemukakan berbagai riwayat.

Akan tetapi, benar atau tidak adanya malam Nisfu Sya’ban terdapat berbagai pendapat berbeda.

Tentunya, umat Islam harus menjalankan sesuai dengan kisah teladan nabi muhammad dan fungsi agama yang diajarkan.

Berikut adalah penjelasan sekilas mengenai malam Nisfu Sya’ban agar umat Islam bisa memahami keutamaan malam nisfu sya’ban dan mengambil sikap atas hasil pengetahuannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan Aries, Gemini, Cancer, Taurus: Jangan Coba-coba Campuri Urusan Orang Lain

Baca Juga: Puluhan Pengunjuk Rasa di Myanmar Tewas Kemarin, Warga: Mereka Bunuh Kami Seperti Ayam, Bahkan di Rumah

Baca Juga: Hidup dari Pondok ke Pondok Usai Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Berat, Gue Punya Hati dan Pikiran Gak Nyatu 

Pengertian Nisfu Sya’ban

Secara umum Nisfu Sya’ban berarti sebuah bulan yang berada di tanggal 15 atau pertengahan bulan Sya’ban (kalendar Islam hijriah).

Malam ini dianggap sebagai malam yang istimewa karena di dalamnya dianggap sebagai malam ketika dipindahkannya kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram.

Hal ini disampaikan menurut pendapat Al Qurthubi dan mendasarkan dalilnya dalam QS Al-Baqarah:142, "Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: 'Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?' Katakanlah: 'Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".

Al-Qurthubi memiliki pendapat bahwa ada perbedaan rentang waktu antara pemindahan kiblat dengan kedatangan ke Madinah.

Baca Juga: Diduga Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris: Secantik Apapun Godaan, Janji Tidak Akan Usir Istri  

Beberapa mengatakan bahwa pemindahan tersebut terjadi setelah tanggal 16 atau 17 bulan sya’ban kalendar hijriah.

Hal ini juga berbeda dengan apa yang dipendapatkan oleh Imam Malik.

Imam Malik mengatakan bahwa pemindahan tersebut terjadi sebelum adanya perang Badr yaitu pada bulan Rajab di tahun ke-2 Hijriah.

Selain itu, ada pula ulama yang mengatakan bahwa malam itu bukanlah malam Nisfu Sya’ban melainkan Lailatul Qadar.

Terkait ibadah-ibadah yang dianjurkan di malam ini, beberapa riwayat mengatakan bahwa Rasulullah dalam beribadah senantiasa melaksanakannya setiap waktu atau setiap hari.

Rasulullah menyempurnakannya di bulan Ramadhan. Sedangkan dalam keseharian, Rasulullah senantiasa melaksanakan salat malam, puasa sunnah, dan ibadah lainnya tanpa mengenal waktu.

Baca Juga: Diusir Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Perjuangkan Haknya: Itu Tanah Ibu Saya, Kami Sudah Lama Tinggal di Sini 

Hadist Keutamaan Nisfu Sya’ban

Beberapa ulama memandang bahwa nisfu syaban memiliki keutamaan, mendasarkan pada beberapa hadist yang akan dijelaskan di bawah ini.

Akan tetapi, hadist-hadist ini pun masih dalam pertentangan pendapat dan perdebatan yang berbeda antarulama.

Salah satu hadist ini diriwayatkan oleh Aisyah, "Aku pernah kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian aku keluar, ternyata beliau di Baqi, sambil menengadahkan wajah ke langit. Nabi bertanya; 'Kamu khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menipumu?' (maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi jatah Aisyah).

Aisyah mengatakan: Wahai Rasulullah, saya hanya menyangka Anda mendatangi istri yang lain.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam nisfu syaban, kemudian Dia mengampuni lebih dari jumlah bulu domba bani kalb."

Riwayat ini menjadi dasar atau dalil yang sering digunakan oleh orang-orang yang meyakininya hingga di malam Nisfu Sya’ban ini banyak sekali muslim yang beribadah dan menyempurnakan berbagai amalan.

Untuk itu, masjid-masjid ramai dan berbondong orang untuk menyempurnakan salat.

Baca Juga: 17 Juta Keluarga Penerima Manfaat akan Terima Bansos dari Kemensos pada Akhir Maret 2021 

Pendapat Ulama tentang Nisfu Sya’ban

Walaupun ada berbagai dalil yang berkenaan dengan nisfu sya’ban, banyak pula pendapat ulama yang bertentangan dengan hal tersebut.

Bahkan, ada pula riwayat-riwayat yang ternyata hadisnya masih dhoif, bahkan palsu. Berikut adalah pendapat ulama mengenai nisfu sya’ban.

Tidak Ada Keutamaan dalam Nisfu Sya’ban

"Tidak ada satupun riwayat yang shahih tentang malam nisfu syaban, dan para perowi yang jujur tidak menyampaikan adanya shalat khusus di malam ini. Sementara yang terjadi di masyarakat berasal dari mereka yang suka mempermainkan syariat Muhammad yang masih mencintai kebiasaan orang majusi," (Ibnu Dihyah)

Ibnu Dhiyah menyampaikan hal tersebut sehingga ia berpendapat bahwa dalam malam nisfu sya’ban tidak ada kekhususan atau keutamaan di dalamnya.

Untuk itu, melangsungkan ibadah atau ritual khusus tentunya tidak terdapat dalam syariah. Sebagai bentuknya, ia tidak mengadakan ritual apa pun atau kekhususan pada malam nisfu sya’ban. Bahkan menganggap tidak ada keutamaan di malam Nisfu Sya’ban.

Baca Juga: Viral Video Oknum Guru TK Gendong dan Banting Anak Muridnya di Kelas, Warganet: Bisa Trauma Tuh 

Keutamaan dalam Nisfu Sya’ban

Pendapat yang lain disampaikan dalam riwayat, "Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan." (HR Ibnu Majah dan Athtabrani).

Adanya dalil ini membuat ulama lainnya mengatakan bahwa ada kekhususan dalam malam Nisfu Sya’ban.

Untuk itu, beribadah di dalamnya dan segala hal kebaikannya akan mendapat ganjaran pahala lebih. Sehingga benar-benar menyempurnakan ibadah di malam nisfu sya’ban adalah keutamaan.

Hal ini juga disampaikan dalam pendapat lainnya bahwa, "Terkait malam nisfu Sya’ban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu," (Lathaiful Ma’arif, 247).***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x