- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
Baca Juga: Serba-serbi CPNS 2021: Soal Mendaftar Lebih dari 1 Jabatan hingga Cara Mengisi Data yang Benar
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Simak informasi dan update mengenai CPNS 2021 di portal berita Pikiranrakyat-Bekasi.com.***