Bolehkah Salat Idul Adha Dilaksanakan Tanpa Khutbah? Berikut Penjelasan MUI

- 19 Juli 2021, 19:52 WIB
Hukum shalat idul adha di rumah tanpa khutbah/ kabar banten
Hukum shalat idul adha di rumah tanpa khutbah/ kabar banten /

PR BEKASI - Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati demikian, masih banyak beredar pertanyaan di masyarakat terkait khutbah salat Idul Adha.

Berikut adalah penjelasan hukum salat Idul Adha tanpa khutbah menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

Baca Juga: Rukun Salat Idul Adha di Rumah: 7 Kali Takbir di Rakaat Pertama dan 5 Kali Takbir di Rakaat Kedua

Panduan ini diberikan pada masyarakat mengingat Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 besok saat berlangsung penerapan

Hukum Salat Idul Adha tanpa Khutbah

Khutbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Kendati demikian, jika jemaah diikuti kurang dari empat orang, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.

Selain itu, apabila tidak ada yang mampu menjadi khotib juga diperbolehkan untuk tidak menunaikan khutbah.

Baca Juga: Apakah Boleh Salat Idul Adha Dilakukan Sendirian? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini

Tata Cara Salat Idul Adha

Adapun tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.

Niat Salat Idul Adha

Niat sebagai imam salat Idul Adha adalah sebagai berikut.

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًالِلهِ تَعَــــــــالَى

(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)

Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ala.

Baca Juga: Reisa Broto Asmoro Sarankan Kotak Amal Keliling Salat Idul Adha Diganti Transfer

Sementara itu, niat salat Idul Adha Sebagai makmum adalah seperti di bawah ini.

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًالِلهِ تَعَــــــــالَى

(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini makmuman lillaahi ta’aala)

Artinya: Aku berniat salat Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ala.

Untuk informasi tambahan, imbauan salat Idul Adha di rumah disampaikan sebelumnya oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam siaran pers pada Minggu, 18 Juli 2021.

"Saya meminta kepada segenap umat Islam khususnya di Jawa, Bali, dan wilayah zona merah lainnya untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Ma'ruf Amin.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x