Kemenag Berikan Pengajuan Bantuan bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, Berikut Link Pendaftarannya

- 2 September 2021, 20:07 WIB
Kemenag berikan pengajuan bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan islam. Batas pengajuan hingga 10 September 2021.
Kemenag berikan pengajuan bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan islam. Batas pengajuan hingga 10 September 2021. /Instagram/@kemenag_ri

 

PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam lainnya.

Program bantuan itu diberikan Kemenag dengan mengalokasikan dana sebesar Rp233 miliar untuk Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

"Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenag_ri pada Kamis, 2 September 2021.

Pengajuan bantuan tersebut dapat disampaikan melalui tautan link https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Baca Juga: Batas Akhir Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Gratis Diperpanjang, Segera Unggah SPTJM

Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Nantinya program bantuan tersebut akan mencakup seperti bantuan operasional, sarana dan prasarana, intensif, dan bantuan lainnya.

Batas akhir pengajuan bantuan pada 10 September 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x