Segera Daftarkan UKT bagi Mahasiswa Aktif, Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta

- 5 Agustus 2021, 13:27 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meresmikan lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021 di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meresmikan lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021 di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. /ANTARA/Indriani

 

PR BEKASI - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada mahasiswa yang kurang mampu.

Bantuan UKT tersebut juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan akan disalurkan mulai September 2021 mendatang.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemendikbud.ri pada Kamis, 5 Agustus 2021, bantuan UKT akan diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp2.4 juta rupiah.

Jika nilai bantuan UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Disalurkan Mulai September 2021, Simak Jadwal Pencairan Lengkapnya

"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," ungkap Menteri Nadiem.

Sasaran bantuan UKT yakni terdiri dari sebagai berikut:

- Mahasiswa aktif

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x