Melihat sekolah tersebut hanya fiktif, di hari selanjutnya pada Selasa, 28 September 2021, Rasni langsung pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun Rasni harus menelan pahit lagi dengan jawaban yang sangat miris.
Baca Juga: Viral Guru Honorer Penderita Stroke Digendong Demi Tes PPPK, Tangisan Pecah Saat di Ruang Tes
Mereka (BKD) mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya.
Alhasil guru tersebut harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.
"Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?" ujar anak guru tersebut.
Baca Juga: Guru di Desa Terpencil India, Sulap Dinding Jadi Papan Tulis dan Jalanan Jadi Ruang Kelas
Menurut anak guru tersebut terkait tentang syarat dan tanggung jawab, ibunya sudah memenuhi syarat dan sudah berbakti selama 35 Tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina.
Bahkan ia selalu mengajar di kelas 6 selama 30 Tahun lamanya, dan 5 Tahun di kelas 1.
Dalam unggahan ia dan keluarganya menuntut keadilan, menurutnya ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.***