Pada salah satu ayat Alquran yang berbunyi "Yauma nahsin mustamir" yang artinya Hari berlanjutnya pertanda buruk.
Para ulama menafsirkan hari yang dimaksud pada ayat tersebut yaitu hari Rabu terahir di bulan saafar.
Pada intinya Rebo Wekasan memang bukan merupakan bagian dari syariat islam, melainkan suatu tradisi yang positif.
Tidak ada hukum syariat islam yang menganjurkan untuk melakukannya.
Baca Juga: Amalkan Salat Sunnah Ini Minimal Sekali Seumur Hidup, Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini
Namun jika dilakukan juga merupakan hal yang baik, karena mengingatkan kita untuk salat, berdoa, dan senantiasa bersedekah dan bersilaturahmi.
Bagi yang meyakini silakan melakukan tapi jangan sampai keluar dari akidah dan syariat islam.
Bagi yang tidak meyakini tidak perlu mencela dan mencaci maki.***