Buya Yahya Sebut Lakukan Wudhu di Kamar Mandi Sah-sah Saja, Asal Jangan Lakukan Ini

- 13 Oktober 2021, 21:23 WIB
Buya Yahya beri penjelasan tentang hukum wudhu di kamar tetap sah, namun haram melakukan ini di kamar mandi.
Buya Yahya beri penjelasan tentang hukum wudhu di kamar tetap sah, namun haram melakukan ini di kamar mandi. /Tangkap layar Youtube/Al-Bahjah TV

PR BEKASI – Sebelum melakukan ibadah salat, umat muslim diwajibkan untuk melakukan wudhu.

Wudhu berfungsi untuk menghilangkan hadas kecil sebelum seseorang menunaikan ibadah salat. Berwudhu haruslah sesuai dengan syariat Islam.

Apabila tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air, maka dibolehkan untuk melakukan tayamum.

Jika melakukan ibadah salat di musola atau masjid, umumnya orang akan melakukan wudhu di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tidak Perlu Pakai Masker, Air Wudhu Dikabarkan Bisa Hilangkan Covid-19

Namun tak jarang juga seseorang melakukan wudhu di rumah sebelum berangkat ke masjid.

Melakukan wudhu di rumah biasanya dilakukan di dalam kamar mandi atau toilet.

Dalam hal ini, bagaimana hukum melakukan wudhu di kamar mandi yang terdapat sebuah kloset di dalamnya? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, mengambil wudhu di dalam kamar mandi yang terdapat kloset untuk buang air adalah sah.

Baca Juga: Jokowi Disebut Lupa Gulung Celana saat Wudhu, Roy Suryo: Kita Berpraduga Baik Saja

“Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari unggahan YouTube Al-Bahjah TV.

Namun, menurut Buya Yahya hal tersebut bisa terdapat bermasalah apabila seseorang membaca basmalah di kamar mandi.

“Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya makruh. Mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap,” katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ma’ruf Amin Keluarkan Fatwa 'Salat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum' Bagi Muslim RI?

Buya Yahya kemudian menjelaskan kapan bisa membaca basmalah di kamar mandi menjadi sesuatu yang haram dilakukan.

“Haram hanya di saat satu keadaan. Waktu ada sesuatu yang keluar (buang air) kita menyebutkan kalimat dzikir itu yang haram,” kata Buya Yahya memungkasi.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x