Khawatir Soal Permendikbudristek, Haikal Hassan: Ini Peraturan Menginjak-Injak Hukum Indonesia

- 12 November 2021, 09:43 WIB
Haikal Hassan mengatakan ada pasal di Permendikbudristek yang tidak beradab dan tidak sesuai Pancasila.
Haikal Hassan mengatakan ada pasal di Permendikbudristek yang tidak beradab dan tidak sesuai Pancasila. /Instagram.com/@haikalhassan_quote

"Ini peraturan menginjak-injak hukum Indonesia, yang paling tinggi diinjak-injak itu adalah Pancasila," tambahnya

Pancasila yang dilanggar menurut Haikal Hassan adalah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Terbaru 12 November 2021: Pelajaran dari Doa Nabi Ibrahim

Menurutnya tidak berada jika seperti itu, dan memberikan contoh jika ada yang berduaan di salah satu ruangan sepi kampus.

"Lagi megang, lagi menggosok, lagi memeluk, lagi mencium, lagi mempertontonkan alat kelamin tau-tau digrebek dia bilang gini," tuturnya.

"Ini Undang-Undang Pasal 5 boleh dengan persetujuan, keluar tuh jadi lakukan terus," jelasnya.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: Gelombang Ketiga Covid-19 Diramal Denny Darko hingga Ria Ricis Bingung Malam Pertama

Saat ditanyakan apakah bagian itu yang menjadi kekhawatiran banyak pihak.

"Iya dong (kekhawatiran lebih ke situ), jelas ini, dilegalkan oleh Pak Nadiem," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah