Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Simak Cara Sederhana Membuat Hand Sanitizer dari BPOM
Sampai saat ini, Kemendikbud telah mengoordinasikan dan mengonsolidasikan 26 Fakultas Kedokteran dan rumah sakit pendidikan sebagai sub-center untuk "screening" dan penanganan pasien virus corona.
Selain itu, Kemendikbud juga sudah meminta Rumah Sakit milik universitas di Indonesia untuk dapat ikut merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien positif virus corona.
Tercatat, ada sepuluh rumah sakit milik universitas yang diminta membantu. Kesepuluh universitas tersebut adalah :
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Padjadjaran
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Diponegoro
Baca Juga: Bima Arya Dinyatakan Positif Virus Corona, Bogor Tetapkan Satus KLB