Masa Belajar di Rumah untuk Pelajar di Kota Bekasi Diperpanjang hingga 12 Mei 2020

- 30 April 2020, 03:00 WIB
ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.*
ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR/

Inyatullah berharap adanya peran dari orangtua siswa, yang mana turut mendampingi serta memberikan perhatian penuh kepada anaknya-anaknya ketika menjalani proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.

Baca Juga: Prank Kocak ala Polisi Bekasi, Sebut Ciri-ciri Warga Tak Pakai Masker Agar Ditangkap

"Dengan itu nantinya diharapkan anak-anak bisa fokus saat belajar dari rumah," ucapnya.

Sementara itu, masa PSBB di Kota Bekasi secara resmi diperpanjang mulai hari ini Rabu 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB tercantum dalam surat resmi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 433/Kep.250-Hukham/2020.

Baca Juga: Update Corona Bekasi Rabu 29 April 2020: 234 Pasien Positif dan 90 Orang Sembuh

Pada periode pertama PSBB yang telah berjalan selama 14 hari sejak 15 April 2020 sampai 28 April 2020, pihak Pemkot Bekasi melalui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merasa masih kurang efektif pemberlakuan PSBB di wilayahnya

Hal itu dilihat karena masih banyak pengendara dengan berbagai pelanggaran yang terdata oleh tim Pemantauan PSBB.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x