Bagaimana Nasab Anak di Luar Nikah? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 25 Mei 2022, 14:44 WIB
Potret Buya Yahya, saat menjelaskan hukum nasab anak di luar nikah menurut Islam.
Potret Buya Yahya, saat menjelaskan hukum nasab anak di luar nikah menurut Islam. /Tangkapan Layar Youtube Al-Bahjah TV/

PR BEKASI - Bagaimana sebenarnya nasab anak di luar pernikahan? Begini penjelasan Buya Yahya.

Hal ini, disampaikan pimpinan Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon tersebut, dalam sesi tanya jawab, mengenai anak di luar nikah.

“Jika ada kejadian perzinaan, jangan bicarakan hukum lebih dulu. Akan tetapi, bagaimana mengimbau pelaku zina agar sadar terlebih dahulu. Hukum itu sederhana, enteng,” kata Buya Yahya, seperti dikutip PikiranRakyat.Bekasi.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Mengejar Surga di Bioskop, Perjalanan Jessica Mila Menemukan Sang Ayah

Umumnya, orang-orang hanya membicarakan urusan hukum hingga melupakan urusan pendidikan dan tarbiyah.

Menurut Buya Hamka, yang perlu ditekankan adalah tarbiyah. Ada tiga cara yang perlu kita lakukan jika ada kejadian perzinaan.

Pertama, menasihati, menyadarkan, dan mengajak pelaku zina agar tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film The Doll 3 di Bioskop Surabaya, Tayang Perdana Besok!

Kedua, mengajarkan mereka untuk menutup aib agar tidak ada siapa pun orang mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x