PPDB Jatim 2022 Dibuka, Simak Cara Pengambilan PIN untuk Daftar SMA hingga SMK Impian

- 2 Juni 2022, 15:28 WIB
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022. /Tangkap layar web PPDB Jatim

PR BEKASI – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di wilayah Jatim telah dibuka sejak 23 Mei lalu.

Pada Kamis, 2 Juni 2022, calon pendaftar harus melaksanakan tahap pertama, yakni mengambil PIN secara daring di situs resmi PPDB Jatim, yakni https://ppdbjatim.net/.

Tahap pengambilan PIN oleh calon pendaftar PPDB Jatim 2022 ini berlangsung dari 2-18 Juni.

Selain itu, calon pendaftar juga diperbolehkan melakukan latihan pendaftaran PPDB Jatim 2022 dari 13 hingga 18 Juni.

Baca Juga: Kondisi Jemaah Haji Berisiko Tinggi Bisa Selalu Dipantau Lewat Aplikasi TeleJemaah, Berikut Fitur Lengkapnya

Adapun prosedur pengambilan PIN dibagi menjadi tiga kategori, yakni sebagai berikut:

1) Untuk calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022.

2) Untuk calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepada sekolah SMP/sederajat asal.

3) Untuk calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.

Berikut ini 3 tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi PPDB Jatim.

Baca Juga: Pencarian anak Ridwan Kamil Memasuki Hari Ketujuh, Dubes Swiss Beatrice Schaer Sampaikan Dukungan

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

1) Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional), dan tanggal lahir.

2) Mengisi data dan mengunggah KK (Kartu Keluarga) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

3) Menentukan titik lokasi rumah.

4) Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Baru Lulusan Jatim 2022 yang Nilai Rapor Tidak/Belum Diisikan oleh Kepala Sekolah Asal

Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Bakal Segera Tayang, Berikut Sinopsis dan Para Pemainnya

1) Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional), dan tanggal lahir.

2) Mengisi nilai rapor semester 1-5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3) Mengisi data dan mengunggah KK (Kartu Keluarga) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

4) Menentukan titik lokasi rumah.

5) Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Go Internasional, Rio Dewanto Main Film Horor Bareng Aktor Korea Selatan Bae Jin Young

3. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022

1) Untuk siswa lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama sesuai ijazah dengan huruf kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

2) Untuk siswa lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022 (2021, 2020, 2019, dst), mengisi identitas pribadi berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama sesuai ijazah dengan huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

3) Mengisi nilai rapor semester 1-5 dan mengunggah foto per semester.

4) Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

Baca Juga: Tragedi Penembakan Massal Terjadi di Tusla Amerika Serikat, Berikut Kronologinya

5) Mengisi data dan mengunggah KK (Kartu Keluarga) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

6) Menentukan titik lokasi rumah.

7) Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

8) Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Demikian informasi terkait cara pengambilan PIN untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022.

Sekadar informasi, sebaiknya lakukan pengambilan PIN di luar pukul 20.00-20.30 WIB karena web akan mengalami maintenance.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PPDB Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x