Jelang Idul Adha 2022, Simak 2 Aturan Penting Menindik Telinga Hewan Kurban agar Tidak Ada yang Terluka

- 15 Juni 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/

PR BEKASI - Menjelang Idul Adha 2022, ada hal yang biasa dilakukan oleh para penjual hewan kurban.

Mereka biasanya akan menindik telinga hewan kurban sebagai tanda telah terjual.

Tujuan lain dari menindik telinga hewan kurban adalah agar tidak tertukar dengan binatang lainnya yang belum terjual.

Akan tetapi, dalam Islam, ternyata terdapat 2 aturan penting melubangi telinga hewan kurban atau disebut juga dengan istilah isy’ar.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia 2023, Simak 24 Negara yang Lolos ke Babak Selanjutnya

Aturan menindik telinga hewan kurban ini penting untuk disimak agar tidak ada binatang yang terluka.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Bimas Islam pada Rabu, 15 Juni 2022, aturan menindik telinga kambing dan sapi ternyata berbeda.

Aturan pertama, yang mengutip pendapat para ulama, dalam kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam al-Nawawi, mengatakan bahwa telinga kambing dan domba dilarang untuk ditindik.

Pelarangan ini muncul karena kambing dan domba termasuk hewan sangat lemah, terlebih lagi jika sampai terluka.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x