Kurban Kambing 1 Ekor Bisa untuk Berapa Orang? Berikut Penjelasannya

- 15 Juni 2022, 21:29 WIB
Kambing sebagai hewan kurban.
Kambing sebagai hewan kurban. /bailey mahon/unsplash

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Krida Pertanian 2022 pada 21 Juni, Mari Bersyukur Atas Panen yang Melimpah

Jika hewan kambing atau domba diperuntukkan lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah, karena hewan kambing atau domba sah diperuntukkan untuk satu orang saja.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, yang berbunyi :

"(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu mencukupi (sah) untuk qurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang."

Dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Al-Nawawi Juga menegaskan bahwa satu kambing atau domba hanya untuk qurban satu orang dan tidak cukup digunakan untuk qurban lebih dari satu orang.

Baca Juga: Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel, Indosat, dan XL Paling Mudah, Hanya Ketik Kode Berikut

"Seekor kambing cukup dijadikan qurban untuk satu orang, dan tidak mencukupi untuk dijadikan qurban lebih dari satu orang."

Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah juga disebutkan sebagai berikut

"Berkaitan dengan syarat ini pula ialah bahwa kambing hanya cukup digunakan qurban satu orang, sementara masing-masing unta dan sapi cukup digunakan untuk tujuh orang. Ini berdasarkan hadits Jabir, dia berkata; Kami berqurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang."

Bagaimana jika ingin berkurban hewan sapi tapi tidak mempunyai harta yang cukup untuk membeli hewan sapi? Namun bersikeras untuk berkurban?

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Bimas Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah