PR BEKASI - Melaksanakan ibadah kurban bagi setiap muslim adalah sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Allah SWT.
Ibadah kurban juga dapat diartikan tanda terima kasih seorang muslim terhadap Tuhannya dengan cara berbagi dengan sesama.
Melaksanakan ibadah kurban adalah termasuk ibadah sunat muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Baca Juga: Simak Cara Mudah untuk Menghilangkan Lemak dari Daging, Berikut Langkah-langkahnya
Bagaimana jika seorang muslim itu sudah meninggal apa masih bisa berkurban?
Berkurban bagi yang sudah meninggal dunia tidak diwajibkan, namun jika seorang muslim yang mampu tidak berkurban lalu dia meninggal bisa disebut makruh.
Jadi bagaimana jika ingin melakukan kurban untuk yang sudah meninggal?
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @lansamu, setiap muslim yang meninggal dunia tidak memiliki kewajiban, artinya orang yang meninggal sudah terputus semua kewajibannya di dunia.