Kriteria Hewan Ternak yang Bisa Dikurbankan saat Idul Adha, Apa Saja?

- 9 Juli 2022, 19:50 WIB
Illustrasi hewan kurban.
Illustrasi hewan kurban. /Pixabay/RyanMcGuire

 

PR BEKASI - Idul Adha merupakan sebuah peringatan yang istimewa bagi umat muslim.

Perayaan Idul Adha untuk memperingati peristiwa berkurban yang dilakukan Nabi Ibrahim kepada putranya, Nabi Isma'il, sebagai wujud kepatuhan Kepada Allah subhanahuwata’ala.

Dalam melaksanakan ibadah berkurban saat Idul Adha, ada beberapa kriteria hewan ternak yang perlu diperhatikan.

Berikut ini beberapa kriteria hewan ternah sebagai syarat pelaksanaan ibadah berkurban saat hari raya Idul Adha, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi Kemenag Jabar:

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

a. Domba

1. Hewan ternak harus dalam keadaan sehat (tidak cacat ataupun sakit), dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

2. Warna bulu hewan diusahakan berwarna cerah dan rapi.

3. Berat bersih daging hewan yang belum dipisahkan dari tulang hewan dalam kisaran 40 persen sampai 45 persen.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemenag Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x