Kriteria Hewan Ternak yang Bisa Dikurbankan saat Idul Adha, Apa Saja?

- 9 Juli 2022, 19:50 WIB
Illustrasi hewan kurban.
Illustrasi hewan kurban. /Pixabay/RyanMcGuire

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (ayat 34).

“Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya.” (ayat 35).

Itulah beberapa kriteria hewan yang diperbolehkan untuk disembelih sebagai bagian dari proses ibadah kurban pada hari raya Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemenag Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x