Jika tidak memiliki data terpadu kesejahteraan sosial dapat membawa surat hasil musyawarah dari Desa atau Kelurahaan untuk menjadi bukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga tidak mampu. ***
Jika tidak memiliki data terpadu kesejahteraan sosial dapat membawa surat hasil musyawarah dari Desa atau Kelurahaan untuk menjadi bukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga tidak mampu. ***
Editor: Dini Novianti Rahayu
Sumber: ANTARA