Simak Dokumen untuk Pendataan Non ASN 2022, Apa Saja?

- 13 September 2022, 15:35 WIB
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022.
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022. /Ekaterina B/Pexels

PR BEKASI - Terdapat informasi dokumen untuk pendataan non ASN 2022.

Di mana pegawai non ASN perlu untuk mengetahui dokumen yang harus diunggah saat memasukan data.

Terdapat sejumlah dokumen pendataan non ASN 2022 yang memiliki kriteria tertentu.

Pendataan ini dimaksudkan agar pemerintah dapat mengembangkan peta jalan terkait penyelesaian masalah staf non-ASN sebelum ada penghapusan.

Baca Juga: Soal Kebocoran Data, Puan Maharani Sebut Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting

Selain itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendataan non ASN 2022 harus mempersiapkan berbagai dokumen sebelum memasukkan datanya di situs pendataan resmi BKN.

 

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

Sebagaimana diberitakn Berita Solo Raya dalam artikel "Honorer Harus Tahu! Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN, Jangan Salah Upload Ya"

 

Berikut dokumennya yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru:

1. Scan ijazah warna asli

Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan? Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu di Sini

File ijazah pendidikan Anda harus diunggah. Persyaratan ukuran berkisar dari 100KB hingga 1MB dalam format jpg/jpeg.

2. Scan KTP/Surat Keterangan dari Dukcapil resmi

Berkas ini memiliki ukuran maksimum ekstensi 200 KB atau format jpg/jpeg.

3. Pas foto dengan latar belakang biru

Ukuran foto maksimum adalah 200 KB. Dengan format yang digunakan adalah jpg/jpeg.

 

4. Pemindaian SK honorer

Baca Juga: LENGKAP! Kumpulan Link Ujian Bucin, Ujian Gamon hingga Ujian Julid, Simak Cara Main dan Cek Skornya

Selain pengisian data, Anda juga perlu mengunggah scan file SK honorer pada tahap pengisian riwayat pekerjaan. Formatnya jpg/jpeg.

5. Scan bukti pembayaran gaji honorer

Bisa berupa slip gaji, kuitansi, atau bukti pembayaran lainnya. Harap siapkan maksimal berukuran 1MB dalam format jpg/jpeg.

Data lain yang tidak kalah pentingnya dalam konteks Pendataan non ASN 2022 adalah sebagai berikut:

- Kartu keluarga

Digunakan untuk entri data pada portal Pendataan non ASN 2022.

Baca Juga: Bayern vs Barcelona Kapan? Berikut Jadwal, Prediksi Line Up, dan Link Live Streaming Pertandingannya

- Akun email aktif

Staf non-ASN dapat memasukkan alamat email yang valid saat memverifikasi identitas untuk pembuatan akun.

- Nomor ponsel aktif

Data nomor ponsel juga harus diisi di area verifikasi identitas.

- Kartu THK-II (Tenaga Honorer Kategori-II)

Kartu khusus THK-II yang dimiliki oleh tenaga honorer kategori-II. Dan akan diminta oleh sistem Pendataan non ASN 2022.

Pegawai non-ASN juga perlu tahu bahwa proses pendaftaran pendataan ditangani oleh suatu instansi.

Baca Juga: Atasi Rasa Lelah dengan Minuman Energi Instan Dapat Bahayakan Tubuh, Cobalah 4 Macam Cara Alami

Setelah itu tenaga honorer dapat terus menginput data sesuai dengan permintaan sistem.

Proses Pendataan non ASN 2022 akan berakhir pada 30 September 2022, dan seluruh PPK harus menyampaikan data tenaga honorer kepada BKN. ***(Intan Sherly Monica/Berita Solo Raya)

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x