Menag Terbitkan Panduan Kehidupan Berasrama di Pondok Pesantren

- 20 Juni 2020, 11:02 WIB
SANTRIWAN dan santriwati Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Desa Emplak Kalipucang Kabupaten Pangandaran sebelum Pandemi Covid-19.*
SANTRIWAN dan santriwati Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Desa Emplak Kalipucang Kabupaten Pangandaran sebelum Pandemi Covid-19.* /DOK. Pesantren Sabilil Muttaqin/

PR BEKASI – Kementerian Agama menerbitkan sejumlah poin pada panduan pembelajaran bagi pesantren sehubungan akan dimulainya kembali tahun ajaran baru di masa pandemi.

Sebelumnya, pendidikan di pesantren menjadi sorotan karena mengharuskan siswa berada di area pesantren yang dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru.
Namun untuk menjawab hal tersebut, Menag menegaskan melalui pedoman kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi bagi pendidikan keagamaan berasrama dan tidak berasrama berdasarkan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi.

Baca Juga: Habitatnya Dirusak, Orangutan Curi Buah dan Resahkan Warga di Kotawaringin Timur 

Pertama, membentuk unit gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kedua, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan di pesantren.

Ketiga, lokasi pesantren dinyatakan aman dari virus corona yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional atau pemerintah daerah yang berwenang.

Keempat, baik pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dinyatakan dalam kondisi sehat serta dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas layanan kesehatan setempat.

Fachrul Razi mengaku saat ini sejumlah pesantren sudah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Bahas RUU HIP dengan Purnawirawan TNI-Polri, Mahfud MD: Pancasila Ideologi Final 

Panduan tersebut dibuat sebagai kewajiban pihak pesantren untuk berkoordinasi dengan gugus tugas atau dinas kesehatan setempat guna memeriksa kesehatan para peserta didik secara berkala dan aman dari risiko penyebaran virus corona.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x