Tidak Hanya Zona Hijau, Pemerintah Izinkan 163 Daerah Zona Kuning untuk Kembali Belajar di Sekolah

- 8 Agustus 2020, 12:42 WIB
ILUSTRASI sekolah.*
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA

Tidak hanya itu, lanjut Doni Monardo, sebelum memulai kegiatan tatap muka di sekolah sebaiknya kepala daerah juga berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan peserta didik, pendidik serta pihak terkait aman dari penularan Covid-19.

"Artinya harus seminimal mungkin adanya risiko. Sehingga setiap sekolah yang memulai kegiatan diawali dengan prakondisi, juga dilakukan simulasi," katanya.

Doni Monardo yang juga Kepala BNPB ini juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan alat pendukung untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Termasuk sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya alat hand sanitizer, cuci tangan, tersedia sabun dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa kurangi risiko," katanya.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Ini Jawaban Menteri BUMN Erick Thohir 

Pemerintah akhirnya membolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka selain di zona hijau.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan zona kuning serta mayoritas berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Oleh karena itu, menurut Nadiem Makarim, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri serta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca Juga: Demi Bebaskan Putranya dari Penjara, Ibu di Ukraina Tertangkap Basah Gali Terowongan Sejauh 10 Meter 

Dalam revisi surat tersebut, pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x