Tidak Hanya Zona Hijau, Pemerintah Izinkan 163 Daerah Zona Kuning untuk Kembali Belajar di Sekolah

- 8 Agustus 2020, 12:42 WIB
ILUSTRASI sekolah.*
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah terus mengevaluasi kebijakannya selama masa pandemi covid-19. Berbagai pelonggaran terus dikaji dan coba diterapkan pemerintah termasuk kembali bergulirnya aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.

Setelah hanya mengizinkan aktivitas hanya berlaku di zona hijau, kini pemerintah tengah mempertimbangkan izin yang sama untuk di wilayah zona kuning.

Sebanyak 163 daerah yang berada di zona kuning atau beresiko rendah dapat memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Terpental Jauh Saat Ledakan Beirut, Wajah Andy Terkena Serpihan Kaca dan Urat Lehernya Nyaris Putus 

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam taklimat media “Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19” secara daring pada Jumat, 7 Agustus 2020.

"Kalau dilihat peta per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni Monardo sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI.

Meski demikian, menurut Doni Monardo, keputusan dibuka atau tidaknya kegiatan belajar mengajar di zona kuning akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing – masing. Hal itu karena kepala daerah lah yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya

"Sehingga ketika sekolah ini dimulai, segala risiko yang mungkin terjadi telah diperhitungkan," ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Terpental Jauh Saat Ledakan Beirut, Wajah Andy Terkena Serpihan Kaca dan Urat Lehernya Nyaris Putus 

Tidak hanya itu, lanjut Doni Monardo, sebelum memulai kegiatan tatap muka di sekolah sebaiknya kepala daerah juga berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan peserta didik, pendidik serta pihak terkait aman dari penularan Covid-19.

"Artinya harus seminimal mungkin adanya risiko. Sehingga setiap sekolah yang memulai kegiatan diawali dengan prakondisi, juga dilakukan simulasi," katanya.

Doni Monardo yang juga Kepala BNPB ini juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan alat pendukung untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Termasuk sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya alat hand sanitizer, cuci tangan, tersedia sabun dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa kurangi risiko," katanya.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Ini Jawaban Menteri BUMN Erick Thohir 

Pemerintah akhirnya membolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka selain di zona hijau.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan zona kuning serta mayoritas berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Oleh karena itu, menurut Nadiem Makarim, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri serta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca Juga: Demi Bebaskan Putranya dari Penjara, Ibu di Ukraina Tertangkap Basah Gali Terowongan Sejauh 10 Meter 

Dalam revisi surat tersebut, pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita merevisi SKB untuk memperbolehkan bukan memaksakan, sekali lagi memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan semua data mengenai zonasi kuning dan hijau berdasarkan Satgas Covid-19 bukan di kemendikbud,” kata Nadiem Makarim.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x