Baca Juga: Viral Gunung Everest Kumuh Penuh Sampah, Pendaki Minta Pengelola Bertanggung Jawab
Bung Karno saat itu, menyebutkan lima dasar untuk Republik Indonesia, diantaranya yakni Ketuhanan Maha Esa, Perikemanusiaan atau Internasionalisme, Kebangsaan, Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Sebagai informasi, pidato tersebut awalnya disampaikan Soekarno secara aklamasi tanpa judul, dan akhirnya mendapat sebutan sebagai 'Lahirnya Pancasila' dari mantan ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat.
Kemudian, maka dibentuklah anggota kepanitiaan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan dari kelima asas tersebut.
Disebut sebagai Panitia Sembilan, yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, Abdul Kahar Muzakir dan AA Maramis.
Panitia Sembilan tersebut, yakni dibentuk oleh anggota sidang BPUPKI 1945 (Dokuritsu Junbi Cosakai).
Usai melalui sejumlah proses persidangan, Pancasila akhirnya resmi disahkan pada sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Dalam sidang tersebut, Pancasila disetujui dan dicantumkan di Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah dan paten.
Hari Lahir Pancasila, juga menjadi momentum untuk menghormati, mengenang dan menghargai perjuangan dari para pendiri bangsa, dalam merumuskan dasar negara Republik Indonesia.