Setelah mengalami proses panjang dan berbagai komentar dari berbagai pihak, akhirnya Mendikbud, Nadiem Makarim, memutuskan untuk menunda POP yang awalnya akan dilaksanakan pada 2020 menjadi tahun 2021.
Keputusan ini diambil mengingat bahwa program POP sendiri masih membutuhkan waktu untuk dilakukan penyempurnaan yang disarankan oleh tiga organisasi yang menyatakan keluar tersebut.
“Merespons masukan PB PGRI, penundaan program POP akan direalokasikan untuk pandemi COVID-19 untuk membantu guru dalam bentuk pulsa pada masa pembelajaran jarak jauh,” ucap Nadiem Makarim pada saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Selain untuk penyempurnaan POP, program ini juga ditunda karena efek pandemi sehingga dana yang ada akan dialokasikan terlebih dahulu untuk membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.***