Mata pelajaran Sejarah menurutnya berkaitan dengan mengembangkan jati diri bangsa, mengembangkan sebagai bangsa, mengembangkan keteladanan karakter dari para tokoh, mengembangkan inspirasi, mengembangkan kreativitas, mengembangkan kepedulian sosial bangsa, dan membangun nasionalisme yang produktif.
Karenanya, Dadan menegaskan, penghilangan mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadikan sebagai pilihan berpotensi mengakibatkan hilangnya kesempatan siswa untuk mempelajari sejarah bangsa.
"Sekaligus, ini bisa menghilangkan jati diri sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: Penumpangnya Positif Covid-19 di Pesawat Rute Jakarta-Pontianak, Pemprov Kalbar: Hentikan Sementara
Sebelumnya seperti diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com, rencana penyederhanaan kurikulum itu akan diterapkan Maret 2021.
Disebutkan bahwa Mata pelajaran sejarah akan digabungkan dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) untuk kelas sepuluh.
Sedangkan di kelas sebelas dan 12, mata pelajaran sejarah hanya sebagai mata pelajaran peminatan yang sifatnya tidak wajib.
Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Kandidat Hakim Agung, Joe Biden: Buat Keputusan Sesuai Hati Nurani
Padahal, pada kurikulum 2013 yang sekarang digunakan, Sejarah merupakan mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh siswa SMA dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.