Jangan Sulitkan Para Peneliti, Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Dana Abadi Riset IPTEK

- 26 September 2020, 11:18 WIB
Anggota DPR RI Mulyanto.
Anggota DPR RI Mulyanto. / ANTARA/Dokumentasi Humas PKS/am.

PR BEKASI – Pemerintah dinilai perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk riset. Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa, termasuk dalam mengatasi dampak perekonomian pada masa pandemi.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 26 September 2020, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan anggaran dana abadi riset IPTEK.

Peningkatan dana tersebut diperkirakan dari Rp3 triliun menjadi Rp5 triliun.

Mulyanto menilai bahwa peningkatan anggaran ini perlu direalisasikan dengan jumlah penambahan anggarannya agar riset IPTEK dapat berkontribusi optimal dalam sebuah pembangunan daya saing bangsa.

Baca Juga: Dijodoh-jodohkan Netizen Natasha Wilona, Fero Walandouw Ungkap Hubungan Sebenarnya

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, di mana pada Pasal 62 ayat (1) disebutkan, Pemerintah membentuk dana abadi Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian. Dan Penerapan untuk menghasilkan Invensi dan Invovasi, maka sudah sepatutnya Pemerintah menyediakan anggaran yang layak untuk menunjang kegiatan riset Iptek,” jelas Mulyanto.

Mulyanto juga mengingatkan alokasi anggaran riset Iptek ini jangan dipandang sebagai biaya tapi harus dilihat sebagai investasi membangun daya saing bangsa.

Ia mengatakan, karena tanpa dukungan anggaran yang memadai maka kegiatan riset IPTEK tidak bisa maksimal.

Sementara Mulyanto menyoroti alokasi anggaran untuk riset yang sangat kecil dibanding anggaran belanja barang-barang hasil riset negara lain.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x