Ternyata Jomblo Juga Ada Pajaknya? Aturan Pajak Aneh yang Pernah Ada di Dunia

- 5 Maret 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Arief Mulyadin/Lampung Insider

Swiss memiliki kebijakan pajak yang mengenakan biaya kepada pemilik anjing. Besaran pajaknya bergantung pada jenis dan ukuran anjing yang dimiliki. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan populasi anjing di negara tersebut serta membiayai program penampungan bagi anjing-anjing liar.

4. Pajak Obesitas (Jepang)

Jepang menerapkan pajak bagi mereka yang memiliki lingkar pinggang melebihi batas tertentu. Tujuan dari pajak ini adalah untuk mendorong gaya hidup sehat dan mengatasi masalah obesitas di negara tersebut.

5. Pajak Bayangan Reklame Toko (Italia)

Di kota Conegliano, Italia, terdapat pajak yang dikenakan pada toko-toko yang reklamasi mereka menimbulkan bayangan di jalanan. Pajak ini bertujuan untuk menjaga estetika kota dan mengatur tata ruang kota yang lebih baik.

6. Pajak Jendela (Inggris)

Pada abad ke-17, Inggris menerapkan pajak pada setiap jendela di rumah. Tujuan dari pajak ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga sebagai simbol status sosial bagi pemilik rumah yang memiliki banyak jendela.

7. Pajak Jenggot (Rusia)

Pada abad ke-18, Tsar Peter Agung dari Rusia memberlakukan pajak pada pria yang memiliki jenggot. Langkah ini diambil untuk mendorong pria agar mengikuti tren gaya hidup Barat yang lebih modern pada saat itu.

8. Pajak Toilet (Maryland, AS)

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah