Prediksi Praktik Bisnis Tahun 2021, Pelaku Bisnis Harus Memanfaatkan Teknologi

2 Januari 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi belanja secara digital yang marak saat pandemi. /PEXELS/Cottonbro/

PR BEKASI - Selama pandemi mewabah keseluruh penjuru, praktik keseharian menjadi lebih berbeda, dengan kesulitan interaksi seperti pembatasan sosial hingga konsep kenormalan baru harus dilakukan.

Tidak terkecuali dengan bisnis, kenormalan baru juga dilakukan dalam praktik bisnis dalam upayanya mencari peluang serta memastikan usahanya terus berjalan baik. Karena itu beradaptasi dengan teknologi seolah menjadi wajib bagi para pelaku bisnis.

Di era pandemi, bentuk kegiatan sosial hingga transaksi banyak dilakukan secara digital. Penggunaan media digital pada tahun 2020 lalu, disebut-sebut akan terus berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri, Refly Harun: Seharusnya Hanya Dikaitkan ke FPI dan Tak Berlaku untuk Jurnalis

Mengutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 2 Desember 2020, disebutkan oleh pimpinan Facebook Indonesia, Peter Lydian dalam keterangannya mengatakan bahwa bisnis pada tahun 2021 ini juga akan menuntut para pebisnis beradaptasi pada cara penjualan yang berjejaring.

Meski untuk usaha, toko fisik tetap diperlukan dan penting untuk membangun komunitas lokal, tetapi berdasarkan data trend pada 2020 lalu, perdagangan elektronik dan penggunaan teknologi ke depan akan terus tumbuh dan diperlukan.

Tidak dipungkiri, penggunaan siaran langsung atau live streaming di masa karantina secara global disebut tumbuh hingga 45 persen pada Maret dan April tahun 2020 lalu. Ini menjadi menarik, bagaimana melihat penggunaan perangkat mobile juga turut andil dalam keberlangsungan bisnis tahun ini.

Baca Juga: Media Luar Ikut Beritakan Kasus Gisel yang Dituduh Langgar UU Anti Pornografi

Dicontohkan bagaimana video pendek banyak dilakukan oleh orang sebagai sarana hiburan dan ekspresi diri selama pandemi, diperkirakan Facebook Indonesia akan menjadi strategi para pebisnis untuk memadukan belanja daring yang dikemas dengan hiburan.

Untuk itu, pelaku bisnis tahun ini dituntut untuk memikirkan cara agar dapat menampilkan pesan atau barang yang dikemas secara apik secara daring, agar menarik secara visual hingga mendatangkan peminat atau konsumen.

Selain itu pelaku bisnis juga dituntut untuk secara kreatif dan berani mengambil perubahan serta bereksperimen untuk membuat cara belanja yang baru, seperti mengemas siaran langsung, menghidupkan media sosial, membuat layanan berlangganan, hingga penggunaan teknologi digital seperti augmented reality (AR).

Baca Juga: Dukung Pembubaran FPI, DPR Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Ajakan Menentang Keputusan Pemerintah

Turut menjadi pertimbangan adalah bagaimana membuat konsumen yang berbelanja secara digital dari rumah, namun dapat merasakan pengalaman seperti berbelanja langsung ke toko.

Pelaku bisnis sebagai contoh dapat memberikan pengalaman kepada calon pembeli dengan menggunakan teknologi AR untuk mencoba warna lipstik  atau pengalaman test drive virtual sebelum membeli mobil. 

Selain itu dalam bentuk komunikasi antara penjual dan pembeli, diharapkan para pelaku bisnis dapat mengembangkan sarana yang menimbulkan interaksi menarik. 

Baca Juga: Maklumat Kapolri tentang Larangan FPI Bukan Produk Hukum, Refly: Maklumat itu Sekedar Pengumuman

Contohnya seperti tanya jawab terkait produk, yang dibuat dengan menggunakan teknologi atau sistem digital yang berkesan, agar dapat memberi pengalaman belanja luar biasa kepada calon pembeli.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler