Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Pesan Tiket Bus Bisa Lewat Aplikasi

14 Maret 2020, 10:07 WIB
Tampilan aplikasi Digitalization Passenger System (Dipass) /Google Play Store

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah kemajuan teknologi seperti saat ini, segala sesuatunya kini bisa diakses secara online.

Begitupun dengan hadirnya berbagai aplikasi yang dapat menunjang segala aktivitas masyarakat saat ini.

Hal tersebut dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi atau berita.

Baca Juga: Remdesivir, Obat Virus Corona Eksperimental Selamatkan Seorang Perempuan dari Ambang Kematiannya Akibat Pandemi

Hampir segala aspek kehidupan kini sudah berbasis teknologi yang didukung dengan adanya aplikasi.

Berkaitan dengan teknologi, kini masyarakat bisa memesan tiket bus secara daring atau online untuk angkutan mudik lebaran yang bisa dipesan melalui aplikasi Dipass yang diluncurkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Dipass ini singkatan dari digital passanger, levelnya lebih tinggi dari agregator, PO yang telah memiliki sistem mandiri akan terkoneksi dengan Dispass Master,” kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Bukan Hanya Italia, Ini 4 Negara di Dunia yang Terapkan Kebijakan Lockdown Akibat Virus Corona

Untuk tiket bus, layanan online yang diluncurkan ialah Digitalization Passenger System (Dipass), sedangkan untuk penyeberangan ferry bernama Ferizy.

Saat ini sudah 37 perusahaan otobus (PO) dan 4.000 kendaraan yang sudah tergabung dalam sistem tersebut dan merupakan PO besar, seperti Rosalia Indah, Eka Lorena, Sinar Jaya.

“Kita kolaborasi, mereka harus bergabung, ini kaitannya dengan perizinan. Artinya, kalau tidak mau, perizinan tidak akan diperpanjang. Oleh sebab itu, dengan terpaksa sekali, karena sudah beberapa kali dilakukan tidak berhasil, makanya kami lakukan hal tersebut,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Ibadah Haji untuk Tahun 2020, Simak Rinciannya

Ahmad juga menyebutkan ada 344 perusahaan bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang harus masuk ke dalam sistem pemesanan tiket daring.

Selain itu, untuk memperlancar programnya, kini telah dibangun terminal berbasis online.

“Mereka nanti kalau yang tidak masuk ke sistem ini, tidak bisa masuk ke terminal. Mereka wajib masuk sistem ini, kita punya TOS atau Terminal Online Sistem,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus DBD Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi Berangsur Turun

Ahmad juga mengatakan aplikasi Dipass ini sudah bisa diunduh di Play Store untuk smartphone Android, selain itu dalam aplikasi tersebut juga bisa memilih kursi yang Anda inginkan.

Tahapan pemesanan tiket melalui aplikasi, yakni calon penumpang melakukan pemesanan (booking), kemudian memilih tempat duduk, pembayaran dan mendapatkan kode booking.

Selain tersedianya aplikasi tersebut, nantinya akan dipasang enam unit mesin penjual tiket (vending machine) di sejumlah Terminal Tipe A.

Baca Juga: Disebut Unicorn, Anjing Ini Hanya Miliki Satu Telinga di Tengah Kepalanya

Terminal tersebut diantaranya Terminal Alang-Alang Lebar di Sumatera Selatan, Rajabasa di Bandar Lampung, Jatijajar di Kota Depok, Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Terpadu Merak di Cilegon, Harjamukti di Cirebon, Tirtonadi di Solo, Pekalongan, Bulupitu di Purwokerto, Giwangan di Yogyakarta, Arjosari di Malang dan Mengwi di Bali.

Dengan diluncurkannya aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah untuk memesan tiket saat mudik lebaran tiba.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler