Steam, Dota 2 hingga Counter Strike Akhirnya Mulai Daftar PSE, Kominfo: Kami Selalu Membuka Peluang Siapa Pun

31 Juli 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi video gamer. /Freepik/DCStudio

PR BEKASI – Tiga platform game online seperti Steam, Dota 2, dan Counter Strike akhirnya sudah mulai mendaftarkan diri sebagai PSE asing di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sudah berkomunikasi dengan ketiga platform tersebut terkait pendaftaran.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya selalu membuka peluang bagi siapapun yang ingin mendaftarkan diri menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia.

"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Semuel Abrijani, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion Tayang Kapan? Berikut Daftar Bioskop untuk Nonton Filmnya di Bandung

Seperti diketahui, ketiga platform tersebut yakni Steam, Dota 2, hingga Counter Strike diblokir pemerintah pada 29 Juli 2022 lalu.

Namun akhirnya hari ini per 31 Juli 2022, mereka diketahui sudah mulai melakukan proses pendaftaran terkait PSE yang diterapkan pemerintah Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.

Sementara dua platform game online lainnya yaitu Epic Games dan Origin, hingga kini belum melakukan komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Persik Kediri vs Bhayangkara FC, Tayang Mulai Jam Berapa?

Oleh karena itu, Kominfo sekali lagi mengatakan pihaknya masih membuka peluang hingga saat ini bagi platform manapun yang ingin mendaftar diri.

"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," katanya menambahkan.

Sedangkan terkait layanan PayPal, Kominfo sendiri sudah membuka blokir untuk sementara meskipun mereka belum terdaftar PSE.

Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform PayPal.

Baca Juga: Persis Solo Siap untuk Hadapi Persija Jakarta di BRI Liga 1 Sore Ini, Jacksen F Tiago: Kesempaan Baik

Pembukaan blokir sementara ini berlaku sampai tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

Hingga saat ini per 31 Juli 2022, data Kominfo menunjukkan sudah terdapat 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan).

Terdapat salah satu platform yakni Xandr yang dibuka pemblokirannya karena setelah ditinjau lebih dalam ternyata layanan tersebut tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler