Kominfo Pertimbangkan Kepentingan Masyarakat Secara Umum Sebelum Hapus Sinyal 3G di Indonesia

- 2 Januari 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi sinyal internet. Kominfo berencana akan menghapus sinyal 3G dari Indonesia, 2 hal ini masih menjadi pertimbangan pihaknya.
Ilustrasi sinyal internet. Kominfo berencana akan menghapus sinyal 3G dari Indonesia, 2 hal ini masih menjadi pertimbangan pihaknya. /PIXABAY/

PR BEKASI - Sinyal 3G kabarnya akan segera dicabut di Indonesia.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah mempertimbangkan pencabutan sinyal 3G di Indonesia.

Hal itu lantaran Kominfo masih melakukan kajian pertimbangan terhadap penyediaan sinyal 4G di Indonesia.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini, 2 Januari 2022: Kelanjutan Kisah Al dan Andin

Akses internet 4G menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh Kominfo saat ini.

Tak hanya itu, Kominfo juga mempertimbangkan kepentingan sinyal 3G secara umum di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Foto Diduga Suga BTS dan IU Beredar Couple 2022?

“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G," urainya seperti dinukil PortalJember.com dari laman Kominfo.

"Baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya sebagaimana dimuat Portal Jember dengan judul "Sinyal 3G Terancam Dihapus di Indonesia, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kominfo,".

Menurut Dedy, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga: Peringatan Hari Besar Bulan Januari 2022, Salah Satunya HUT NU

“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.

Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.

“Terkait dengan deadline penghapusan 3G, sekali lagi dengan dua pertimbangan yang saya sampaikan tadi maka kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo. Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” paparnya.

Baca Juga: 2 Rudal dari Gaza Dilaporkan Meledak di Lepas Pantai Tel Aviv Israel

Menurut Dedy, koordinasi dengan operator seluler dan keharusan untuk melakukan penghapusan 3G pun tetap mempertimbangkan dua prinsip tersebut.

“Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu," bebernya.

"Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara sepeti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” tandasnya.*** (Wilda Wijayanti/Portal Jember)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah