Pratama menilai kebijakan tersebut efektif untuk menghadirkan kenyamanan bagi para orang tua siswa dalam melakukan pembayaran biaya pendidikan. Tetapi kebijakan ini memerlukan upaya kerja sama dengan perusahaan dompet digital yang dibuat secara terbuka yang nantinya dapat membuka kesempatan bagi pihak lain untuk berpartisipasi.
Baca Juga: UNAIDS Sebut Pasien HIV di Tiongkok Berisiko Kehabisan Obat AIDS Akibat Virus Corona
“Jangka menengah dan panjang, Kemendikbud harus mempunyai sistem sendiri yang mumpuni,” ujarnya.
Pratama melanjutkan, sistem pendidikan pun akan sangat futuristik saat bersentuhan dengan teknologi jika siswa memiliki satu akun platform yang bisa digunakan dalam berbagai kepentingan penyelenggaran kegiatan pendidikan.
Selain itu ijazah dan rapor juga akan hadir dalam bentuk digital yang dilengkapi dengan kemampuan digital signature sehingga tidak bisa dipalsukan.
“Harapannya ini sementara, kemudian bisa dibuka kran bagi dompet digital lain. Pada akhirnya Kemendikbud punya sistem sendiri yang bisa mengakomodasi kepentingan siswa dan orangtua siswa. Jadi tidak hanya perkara bayar SPP,” jelasnya. ***