Tak Perlu Repot, Berikut Cara Mudah Cek NIK Secara Online

- 25 Juni 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Dok. Pikiran Rakyat

Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan melalui Call Center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.

2. Cek melalui sms atau pesan WhatsApp

Kamu bisa lakukan cek NIK dengan mudah dengan mengirimkan SMS melalui format cek#KTP#NIK.

Selain itu, kamu juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 08118005373 dengan format: nama sesuai ktp, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Baca Juga: Rekomendasi 5 K Drama yang Tayang di Disney Plus Hotstar

3. Cek melalui media sosial

Selain dengan dua cara di atas, kamu juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Facebook Dirjen Dukcapil dan Twitter resmi @ccdukcapil.

Selain itu kamu juga bisa mengirimkan email ke Dukcapil dengan alamat [email protected], tulis di badan email format seperti ini #nama_lengkap#NIK#nomor_kartu_keluarga#nomor_telepon#kelurahan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang sangat penting, sebab daei nomor tersebut tersimpan data pribadi kita secara lengkap.

Dengan melakukan pengecekan online di atas, tentunya kamu akan memudahkan kamu untuk melakukan layanan tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dukcapil.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x