Kominfo Kembali Buka PayPal untuk Sementara, Berikut Batas Waktunya

- 31 Juli 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara.
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara. /Pixabay/mohamed-Hassan

PR BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka layanan PayPal untuk sementara waktu pada Minggu, 31 Juli 2022, per jam 8.00 WIB pagi ini.

Kominfo beralasan kembali dibukanya layanan PayPal ypal bertujuan agar masyarakat dapat memindahkan dana yang sebelumnya terdapat di layanan tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," katanya.

Baca Juga: Menginjak Usia 30 Tahun, Vincent Verhaag Terima Kejutan Manis di Hari Ulang Tahunnya dari Istri dan Anak

Menurutnya, PayPal kembali dibuka untuk sementara waktu setelah mendapatkan masukan atas kondisi masyarakat.

Namun, pembukaan sementara ini hanya berlangsung selama lima hari kerja, artinya sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, PayPal adalah salah satu layanan pengiriman atau penerimaan dana dari luar negeri.

Platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, sebagai freelancer atau pekerja lepas maupun kreator konten.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Seperti diketahui, layanan PayPal diblokir oleh Kominfo pada Sabtu, 30 Juli 2022, kemarin.

Hal itu dilakukan atas konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Akan tetapi setelah melakukan pemblokiran, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki dana di layanan PayPal.

Dana yang terdapat di dalam platform tersebut tidak dapat ditarik dan digunakan akibat pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Oleh karena itu, Kominfo kembali membuka layanan PayPal untuk sementara waktu sampai batas waktu yang ditentukan.

Semuel meminta masyarakat untuk memanfaatkan lima hari tersebut untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain.

Ia juga meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirimkan dana ke layanan lain.

Hingga saat ini, pihak PayPal belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran PSE ini.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih belum juga mendaftar, maka layanan tersebut akan diblokir kembali.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x