Jika di dalam keluarga kita terdapat orang dengan kriteria yang telah disebutkan, maka jangan ragu lagi untuk segera membayar fidyah dengan ketentuan yang berlaku.***(Sigit Candra Lesmana/Kabar Lumajang)
Jika di dalam keluarga kita terdapat orang dengan kriteria yang telah disebutkan, maka jangan ragu lagi untuk segera membayar fidyah dengan ketentuan yang berlaku.***(Sigit Candra Lesmana/Kabar Lumajang)
Editor: Thytha Surya Swastika
Sumber: Kabar Lumajang