Cek Fakta: Mabes Polri Panas Dingin, Komnas HAM Dikabarkan Temukan Pelanggaran HAM pada Kematian Ustaz Maaher

18 Februari 2021, 10:17 WIB
Komnas HAM yang dikabarkan temukan pelanggaran HAM pada kematian Ustaz Maaher. /YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar sebuah narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) panas dingin karena Komnas HAM temukan pelanggaran HAM pada kematian Ustaz Maaher.

Narasi tersebut diunggah oleh pemilik channel YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE dengan judul, "BERITA TERKINI~ GAWAAATT.!! KOMNAS HAM TEMUKAN PEL4NGG4R4N HAM DALAM KEM4T14N USTD MAHER |VIRAL NEWS"

Namun setelah ditelusuri, ternyata klaim Mabes Polri panas dingin akibat Komnas HAM temukan pelanggaran HAM pada kematian Ustaz Maaher adalah keliru atau hoaks.

Kemudian, pada thumbnail atau sampul video yang diunggah pada 10 Februari 2021, terdapat narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan Soal Kematian Ustaz Maaher, Pakar Hukum: Tidak Ada Unsur Hasutan dan Provokasi

Baca Juga: Tendang Anak Kucing Bekali-kali Hingga Mati, Remaja Ini Malah Tertawa-tawa

Baca Juga: Cek Fakta: Komnas HAM Dikabarkan Dibubarkan karena Ada Rahasia di Balik Hasil Investigasi Kematian Anggota FPI 

"MABES POLRI PANAS DINGIN..!! KOMNAS HAM TEMUKAN PELANGGARAN HAM PADA KEMATIAN USTD MAHER

INI MERUPAKAN KEBIADAPAN POLRI DALAM MENGHILANGKAN NYAWA ULAMA"

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 18 Februari 2021, Komnas HAM hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Komnas HAM menegaskan penyelidikan yang dilakukan tidak terkait dengan dugaan penyiksaan di dalam tahanan.

Akan tetapi penyelidikan dilakukan terkait dugaan lambatnya penanganan terhadap penyakit yang diderita Maaher.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Budiman Sudjatmiko: Dia Tak Ngerti Organisasi dan Sejarah

Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan! 

"Kita cek (ke polisi) sakitnya apa, kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam. Jadi, bukan unsur penyiksaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad memastikan Maaher meninggal bukan karena tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian di ruang tahanan.

Dia mengaku telah mendapatkan keterangan dari keluarga Maaher bahwa tidak ada kekerasan. Tersangka dugaan penghinaan itu disebut meninggal karena sakit.

"Sama dengan keterangan polisi, (meninggal karena) sakit," ujar Ahmad.

Baca Juga: Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Jawa Barat Resmi Copot Kapolsek Astanaanyar 

Komnas HAM diketahui akan menerima keterangan secara langsung dari pihak kepolisian terkait kematian Ustaz Maaher di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Lembaga kemanusiaan tersebut ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustaz Maaher.

"Komnas HAM RI akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

"Kami akan menerima penjelasan pada Kamis, 18 Februari 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta," sambungnya.

Baca Juga: JJ alias Jennifer Jill Terseret Kasus Narkoba, Ajun Perwira dan sang Anak Ikut Diperiksa 

Hal ini, kata Anam, merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maaher

Ustaz Maaher mendekam dalam tahanan karena dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya pada November tahun lalu. Ia ditangkap pada Desember 2020.

Pada Senin, 8 Februari 2021 malam, Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro mengatakan, almarhum sempat dirawat di RS Polri sepekan sebelumnya. Pihak keluarga, kata dia, sempat meminta agar sang ustaz segera dirujuk ke RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: Semprot Said Didu Soal Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Anda Selalu Bangun Opini untuk Kepentingan Pribadi 

Di sisi lain, pada video yang diunggah channel YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE juga tidak sesuai dengan narasi yang tampak pada thumbnail dan judul video.

Pada video berdurasi 11 menit 4 detik itu tidak terdapat data atau fakta pendukung bahwa benar telah ditemukan pelanggaran HAM terkait kematian Ustaz Maaher.

Oleh karena itu, klaim yang menyebut Mabes Polri panas dingin akibat Komnas HAM temukan pelanggaran HAM pada kematian Ustaz Maaher adalah keliru karena tidak berdasar.

Faktanya, Komnas HAM hingga detik ini masih melakukan penyelidikan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler