PR BEKASI - Memang tak bisa dipungkiri bahwa warga keturunan Tionghoa belakangan mulai mendapat kursi untuk menduduki posisi dan jabatan penting baik di pemerintahan maupun institusi lainnya di Indonesia, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Namun baru-baru ini, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa keturunan tionghoa dilarang menjadi polisi oleh para Pahlawan Indonesia sejak dahulu.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Jumat, 11 Desember 2020, klaim bahwa keturunan tionghoa dilarang menjadi polisi oleh para Pahlawan Indonesia sejak dahulu adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Merasa Tak Dianggap dan Tak Dihargai oleh Kiwil, Rohimah: Adakah Pelangi Setelah Hujan Untukku
Narasi itu tersebar usai pria keturunan tionghoa yang bertugas sebagai anggota kepolisian bernama Hendra Kurniawan yang mendapat promosi kenaikan pangkat dari Kombes menjadi Brigjen dari Kapolri Idham Aziz.
Brigjen Hendra Kurniawan menjabat Karopaminal Divpropam Polri, Jenderal Polisi Pertama Keturunan Tionghoa.
Narasi tersebut beredar di Facebook yang disematkan dengan foto seorang pria yang mengenakan seragam kepolisian RI yang diketahui adalah sosok Hendra Kurniawan dan diunggah oleh akun Facebook Reinaldy pada Rabu, 9 Desember 2020.
Baca Juga: Dihujat Usai Paslon Jagoannya Kalah dari Menantu Jokowi, UAS: Saya Sudah Menang Sebelum Pencoblosan
Adapun narasi yang beredar sebagai berikut:
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Turn Back Hoax