Cek Fakta: Baru di Era Jokowi, Keturunan Tionghoa Dikabarkan Boleh Jadi Polisi

- 11 Desember 2020, 15:22 WIB
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri).
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Namun ‘Kelangkaan’ personel dari keturunan Tionghoa,  menurut Iwan Ong, mulai terjadi sejak zaman Orde Baru karena kebijakan politik saat itu.

“Politik segregasi berbasis SARA jadi mempertentangkan ideologi antara Islam dengan identitas Tionghoa, ini sesuatu yang berbeda, sesuatu yang jauh, sesuatu yang bersekat. Yang berusaha dibangun seperti itu,” terang Iwan Ong.

Baca Juga: Diragukan Kongres, Joe Biden Tetap Tunjuk Llyod Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama di AS

Sementara di era Presiden Gus Dur, warga keturunan Tionghoa telah dibuka kesempatan seluas-luasnya untuk ikut ambil bagian dalam pemerintahan, termasuk menjadi anggota polisi.

Tetapi kenyataannya amat jarang warga keturunan yang masuk ke dalam Korps Bhayangkara. Brigadir Chang Mei Zhiang alias Yolla Bernada menjadi satu dari yang sedikit itu.

Fenomena ini ditanggapi tegas oleh Kapolri Jenderal Sutarman. Mantan Kabareskrim ini mengatakan kini Polri telah memberi ruang seluas-luasnya untuk keturunan Tionghoa menjadi polisi.

“Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis,” kata Sutarman.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah