“Sesuai dengan informasi yang juga disampaikan KPK bahwa itu tidak benar, maka kita bisa katakan bahwa ini, sprindik ini hoaks, jadi sudah cukup itu saja,” ujar Arya.
Arya Sinulingga juga meminta siapapun yang menyebarkan berita palsu tersebut agar ditindak tegas.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan terhadap Bendera Tiongkok, Aktivis Hong Kong Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jadi kita tunggu saja berikutnya. Kita harap kalau memang hoaks tolong juga diproses orang-orang yang membuat dan menyebar hoaks ini,” ucap Arya.
Dengan demikian, klaim bahwa surat penyidikan KPK terkait penyidikan pengadaan alat kesehatan Rapid Test terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah informasi hoak atau dikategorikan sebagai Konten Palsu.
Adapun yang dimaksud Konten Palsu iala konten baru yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO