Cek Fakta: Gibran Rakabuming Dikabarkan Serahkan Diri ke KPK Demi Istana, Ini Faktanya

- 2 Januari 2021, 13:38 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. /RRI

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Narasi tersebut dijadikan sebuah judul video yang diunggah di Youtube channel 651 pada 22 Desember 2020. Video tersebut telah ditonton lebih dari 441.000 orang.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Sabtu, 2 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Dinilai Mengancam Tugas Jurnalis, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasa 2d Maklumat Kapolri

Tangkapan layar hoaks yang menyebut Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK
Tangkapan layar hoaks yang menyebut Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK

Faktanya, dalam video tersebut mencatut pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman yang meminta Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK.

Anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Benny itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

“Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," Kata Benny dikutip dari Twitternya @BennyHarmanID, 20 Desember 2020. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x