Dikabarkan Ada Penyakit Baru pada Ikan Tongkol dan Ikan Tembang, Beli Ikan Bahaya?

- 6 Januari 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi ikan yang dijual di pasar.
Ilustrasi ikan yang dijual di pasar. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa masyarakat diminta untuk jangan membeli ikan terlebih dahulu karena terdapat penyakit baru pada ikan tongkol dan ikan tembang.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, Rabu, 6 Januari 2021, narasi yang mengklaim terdapat penyakit baru pada ikan tongkol dan ikan tembang adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Nona Radja pada Senin, 4 Januari 2021 dengan menyertakan sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Akui Heran Mimpi Bertemu Rasulullah Dipidanakan, Haikal Hassan: Harusnya Saya Dianggap Mitra Polisi

"Untuk keselamatan dan kebaikan kita. Kita setop beli ikan dahulu karena ada penyakit baru sekarang. Mohon diinfokan kepada sekeluarga kita."

Klaim soal penyakit baru pada ikan tongkol dan ikan tambang yang beredar di media sosial.
Klaim soal penyakit baru pada ikan tongkol dan ikan tambang yang beredar di media sosial. Facebook Nona Radja

Dalam gambar tangkapan layar tersebut terlihat dua pria sedang terkapar di sebuah ruang perawatan dengan narasi:

“Kasih tau semua para keluarga kita. Jangan beli ikan dulu soalnya ada penyebaran penyakit yang mengandung makanan ikan. Khususnya ikan tongkol dan tembang. Pokoknya semua ikan. Semoga disampaikan di keluarga kita semua.”

Baca Juga: Siap Terapkan PSBB Mulai 11-25 Januari 2021, Pemprov Jateng Bakal Fokus pada Tiga Wilayah Ini

Faktanya, penyakit tersebut bukanlah sesuatu yang baru, peristiwa dalam foto tersebut pun tidak berkaitan dengan penyakit baru, melainkan menunjukkan warga Kecamatan Kodi Blaghar, NTT yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021.

Kasus keracunan ikan di Indonesia ternyata telah terjadi beberapa kali, bahkan pada 2021 saja sudah terdapat lebih dari satu kasus.

Pada 4 Januari 2021, memang terdapat belasan warga Dusun Homba Karamboyo, Kodi Balaghar, yang keracunan ikan tembang.

Baca Juga: Sebut Spirit Amien Rais Akan Tetap Eksis, Eddy Soeparno: Saatnya PAN Beralih dari Politik Identitas

Akibat peristiwa ini, satu warga, yakni Hona Rehi, 60 tahun, meninggal dan 12 warga lainnya kritis. Mereka dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.

Kepala Polsek Kodi Bangedo, Ajun Komisaris Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa itu. 

Awalnya, seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla membeli 40 ikan seharga Rp 20.000 dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi. Ikan ini juga dibagikan kepada anggota keluarga di kampung yang sama.

Kemudian, ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa, kerabat dekat Hona Rehi. Keduanya pun menyantap ikan itu. 

Baca Juga: Konsisten Dukung Palestina Merdeka, Menlu Retno: Indonesia Tak Berniat Buka Hubungan dengan Israel

“Setelah makan, korban sempat ke kebun, namun pulang sekitar pukul 13.30. Saat itulah, Hona Rehi muntah-muntah dan lemas,” ujar Agus.

Kasus keracunan ikan juga pernah terjadi pada 3 Januari 2020 misalnya, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.

Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. 

Baca Juga: Resmi! Fatwa Sinovac Akan Diterbitkan Sebelum Presiden Jokowi Divaksinasi

Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.

Pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. 

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi, Ternyata Ini Alasan Ma'ruf Amin Tidak Akan Divaksinasi Rabu Depan

Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. 

“Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20 hingga 30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya,” ucapnya

Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. 

Baca Juga: Bingung Habib Rizieq Disebut Menghasut, Refly Harun: Apa Hadir di Maulid Nabi Dikatakan Keburukan?

“Histamin dihasilkan dari perombakan asam amino histidin oleh enzim mikroba menjadi histamin. Senyawa itu yang akan menimbulkan alergi pada tubuh manusia sesaat setelah mengkonsumsi produk ikan tongkol, seperti gatal-gatal di sekujur kulit,” ujarnya.

Jika alergi terjadi pada pembuluh darah di jaringan kulit maka dampaknya akan gatal-gatal. Akan tetapi, jika alergi menyerang pembuluh darah daerah organ dalam, terutama jantung, maka akan menyebabkan serangan jantung yang berakibat fatal, yakni kematian mendadak.

“Keracunan ikan juga dapat disebabkan oleh toksin atau senyawa racun. Keberadaan racun bisa disebabkan perairan yang tercemar oleh logam berat, seperti timbal maupun merkuri dan lain sebagainya akibat aktivitas manusia, seperti industri yang membuang limbah cairnya ke laut,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah