Cek Fakta: Mulai 12 Januari 2021, Jawa dan Bali Dikabarkan akan Lockdown Selama Dua Minggu

- 9 Januari 2021, 10:17 WIB
Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang  Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2020.
Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2020. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa mulai 12 hingga 25 Januari 2021, pulau Jawa dan Bali akan berlakukan lockdown.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Sabtu, 9 Januari 2021, narasi yang mengklaim pulau Jawa dan Bali akan berlakukan lockdown mulai 12 hingga 25 Januari 2021, adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial Twitter dan diunggah oleh akun Twitter @esteresate pada Rabu, 6 Januari 2021 dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Pelapor: Jangan Ada Lagi Wakil Rakyat yang Sebarkan Konten Pornografi 

"Info Jawa-Bali akan di-lockdown 2 minggu, 12-25 Jan"

Faktanya, pemerintah akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Keputusan itu diambil untuk meredam lonjakan kasus Covid-19.

Dalam pelaksanaan PPKM selama dua pekan mendatang, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya, namun dengan pembatasan dan pengawasan ketat.

Pemerintah rencananya akan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan meningkatkan operasi yustisi.

Polri dan TNI juga akan dilibatkan untuk mengawasi pembatasan jumlah orang bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen dari total karyawan, seperti yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x