PR BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan bahwa akan mendukung secara penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali yang mulai dilakukan Senin, 11 Januari mendatang.
“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 7 Januari 2021.
Namun, lebih lanjut Polri akan tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Minta Risma Jangan Terlalu Lebay, Rizal Ramli: Rakyat Sudah Muak dengan Gaya 'Pemimpin Sandiwara'
“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi PMJ Jumat, 8 Januari 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto telah mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru.
Adapun kebijakan dari kegiatan pembatasan masyarakat selama PPKM Jawa dan Bali, di antaranya:
1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.