Adapun halaman Facebook resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Akun resmi tidak terdapat tanda sambung (-) dan sudah mendapatkan centang biru (verifikasi) dari Facebook.
Demikian juga, dalam situs resmi Kemnaker RI (Kemnaker) di rubrik berita tidak ditemukan informasi yang beredar tersebut.
Patut dicurigai bahwa narasi yang dibagikan oleh akun yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai akun palsu yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu.
Selain itu diharapkan juga masyarakat tidak sembarang mengisi formulir berisi data pribadi di link-link yang mencurigakan.
Baca Juga: Tewas Kehabisan Darah, Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiaya Pencuri Kambing di Jakarta Selatan
Dengan demikian, klaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Fabricated content adalah konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***