Cek Fakta: Karena Anak Buah Megawati Tolak Suntik Vaksin, Menkumham Dikabarkan Langsung Hapus Sanksi Pidana

- 24 Januari 2021, 10:19 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/ /

Namun ia tetap berharap agar masyarakat tetap ikut program vaksinasi Covid-19.

Meksi tidak ada sanksi pidana, Menkumham menegaskan masyarakat yang menolak vaksinasi tetap akan kena sanksi.

Baca Juga: Jadi Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Amanah yang Harus Saya Jaga

"Bentuknya sanksi administratif," ujarnya.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan, telah menegur seorang wakil menteri yang menyebut ada sanksi pidana bagi orang yang menolak vaksinasi Covid-19.

Menurut Budi ancaman hukuman pidana bukanlah cara yang tepat untuk menyukseskan program vaksinasi di Indonesia. Ia juga berjanji akan membenahi miss communication yang terjadi belakangan ini.

Baca Juga: Berpotensi Memanas, China Loloskan Regulasi Tembak Kapal Asing di Laut China Selatan

"Merangkul, mengajak, dan meyakinkan karena saya rasa itu bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk mengajak rakyat untuk ikut program vaksinasi ini," kata Budi.

Informasi sanksi pidana ini berawal ketika Wakil Menkumham Edward O.S. Hiariej menyebut sesuatu aturan perundang-undangan, vaksinasi bersifat wajib sehingga akan dikenakan sanksi pidana bagi siapa pun yang menolaknya.

Pasal 9 ayat 1 UU a quo disebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan masyarakat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun, dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x