Cek Fakta: Karena Anak Buah Megawati Tolak Suntik Vaksin, Menkumham Dikabarkan Langsung Hapus Sanksi Pidana

- 24 Januari 2021, 10:19 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/ /

Oleh karena itu, Ribka meminta pemerintah tidak bermain dengan uji klinis vaksin corona apa pun, apalagi dijadikan lahan berbisnis.

"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh. Mau apa pun alasannya tidak boleh. Saya yang akan paling kencang nanti mempermasalahkannya," ujar Ribka kemarin.

Baca Juga: Suarakan 'Penindasan' Terhadap Kelompok Antikorupsi, Benny Harman: Pasti Dituduh dan Dicap Kadrun

Oleh karena itu pertanyaan Ribka yang disebut sebagai anak buah Megawati tersebut tidak ada kaitannya dengan Menkumham yang menegaskan tidak ada sanksi pidana bagi yang menolak vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x