Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Berikan Bansos Rp3.5 Juta bagi yang Kerja Tahun 2020 dan 2021

- 29 Januari 2021, 06:54 WIB
Hoaks BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial Rp3,55 Juta bagi yang kerja tahun 2020 dan 2021.
Hoaks BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial Rp3,55 Juta bagi yang kerja tahun 2020 dan 2021. /BPJS Kesehatan

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa pihak BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021. 

Narasi yang beredar itu menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp3,55 juta kepada setiap petugas. 

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 29 Januari 2021, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar Rp3.55 juta adalah klaim yang keliru atau hoaks. 

Baca Juga: Viralnya ’Surat Cinta' Eiger Jadi Pelajaran Para Pengusaha, Arief Muhammad: Ini Nightmare Banget

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah akun bernama Mizscitra.

Akun tersebut pun menyertakan tautan atau link untuk mengecek daftar penerima bantuan tersebut.

Adapun narasi lengkap yang beredar tersebut sebagai berikut:

Kabar hoax terkait bantuan sebesar Rp3.55 juta dari BPJS Kesehatan.
Kabar hoax terkait bantuan sebesar Rp3.55 juta dari BPJS Kesehatan. Jabar Saber Hoaks

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat *Daftar lengkap*." https://labourmin.club/idbank/ .”

Faktanya, tidak ditemukan informasi yang beredar itu di dalam laman resmi BPJS Kesehatan.

Begitu juga di media sosial resmi Instagram BPJS Kesehatan. 

Kemudian ketika link diklik hanya akan muncul gambar atau poster Bantuan Sosial Tunai Rp3.55 juta. 

Di sisi lain, informasi senada juga beredar beberapa waktu, yakni kompensasi dari BPJS dan Kemensos.  

Kabar tersebut pun dibantah oleh Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos. 

Ia menyampaikan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar. 

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," ucqp Adhy Karyono.

Pihak BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa tidak ada bantuan seperti itu. 

Dengan demikian, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar Rp3.55 juta adalah hoaks dan dapat termasuk dalam kategori fabricated content

Fabricated content adalah konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah